KONTEKS.CO.ID – Pengacara Mangatta Toding Allo, yang menjadi kuasa hukum AG menegaskan bahwa kliennya hanya memasatikan kondisi David dan bukan selfi.
Saat dihubungi pada Sabtu, 25 Februari 2023, Mangatta Toding menyampaikan kalau AG sudah memperingatkan kepada Mario Dandy agar tidak bertindak kasar terhadap David yang merupakan mantan pacarnya.
“Klien kami Ag sudah memperingatkan sampai dua, tiga kali, bahkan di mobil, saat turun dia juga sudah mengingatkan,” kata Mangatta Toding.
Mangatta Toding menegaskan, saat korban tergeletak, AG tidak melakukan hal-hal seperti yang disampaikan di sosial media. Dia justru memastikan kondisi David dan minta pertolongan.
“Saat saudara korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfi, dia memegang kepalanya dan meminta pertolongan justru. Jadi berita yang ada ini sangat sangat merugikan pada klien kami,” katanya lagi.
Polisi sendiri menemukan fakta terbaru sehubungan perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo atas David. Sebelumnya dikatakan jika AG mengadukan soal perbuatan tak menyenangkan oleh korban kepada pelaku.
Namun setelah diselidiki lebih lanjut, aduan itu disampaikan wanita berinisial APA. Dia adalah saksi baru dalam kasus ini.
”Perkembangannya ada saksi baru, saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA ke tersangka,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"