KONTEKS.CO.ID – Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, memastikan kalau klienya adalah saksi anak dalam kasus kekerasan dengan tersangka Mario Dandy. Karena itu, tim akan segera menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait masalah ini.
Karena itu, Mario Dandy meminta seluruh pihak tidak mudah menyudutkan AG yang statusnya adalah saksi anak dalam kasus ini.
Terkait informasi yang terlanjur beredar di media sosial tentang adanya masalah pelecehan seksual, Mangatta menyatakan terkait hal itu harus dilakukan pendalaman.
Tim kuasa hukum memang tidak dapat menyangkal bahwa ada tindakan yang tidak benar. Kata Mangatta, hal ini juga sudah disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan, dan tentunya telah sesuai dengan BAP.
“Nanti kami terangkan lebih lanjut, karena kami harus ke KPAI dulu apa yang kami diskusikan. Ada yang harus kami jaga dari saksi anak ini. Tolong dihormati,” katanya lagi.
Mangatta Toding menambahkan, dirinya menghormati media yang telah memulihkan nama baik dari saksi anak ini. Meski begitu, dia tetap memohon kepada netizen untuk juga menghormati privasi saksi anak ini.
“Dan kami mohon kepada netizen – netizen, sahabat-sahabat kami semua untuk mengklarifikasi juga, meluruskan, jangan menyamakan kasus, karena ini perkaranya perkara anak, dan ini sangat berbeda, tidak seperti yang dipersangkakan publik,” katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya juga tidak pernah melakukan selfi, dia hanya memastikan kondisi David.
Mangatta Toding menyampaikan kalau AG sudah memperingatkan kepada Mario Dandy agar tidak bertindak kasar terhadap David yang merupakan mantan pacarnya.
“Klien kami Ag sudah memperingatkan sampai dua, tiga kali, bahkan di mobil, saat turun dia juga sudah mengingatkan,” kata Mangatta Toding.
Mangatta Toding menegaskan, saat korban tergeletak, AG tidak melakukan hal-hal seperti yang disampaikan di sosial media. Dia justru memastikan kondisi David dan minta pertolongan.
“Saat saudara korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfi, dia memegang kepalanya dan meminta pertolongan justru. Jadi berita yang ada ini sangat sangat merugikan pada klien kami,” katanya lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"