KONTEKS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa teman wanita Mario Dandy Satriyo berinisial APA, pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David.
Diduga, APA yang mengadu kepada Mario Dandy Satriyo tentang perbuatan tak baik David terhadap pacar Mario berinisial AG.
Pengaduan APA itu diduga menjadi awal penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David.
“APA sudah sejak hari Jumat kemarin baru diperiksa sekali, itu untuk membuat terang benderang kasus tersebut,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Minggu 26 Februari 2023.
Dikatakan Nurma, pemeriksaan terhadap wanita berinisial APA dilakukan lantaran dia merupakan orang yang memberitahu tentang perlakuan tak baik yang dimaksud Mario Dandy.
Nurma tidak menyebutkan poin-poin yang diperiksa polisi terhadap AP lantaran menjadi kewenangan penyidik untuk didalami.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut saksi belum ada, kalau ada tambahan (pemeriksaan) nanti diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain APA, kata dia, polisi belum memeriksa lebih lanjut saksi lainnya, hanya saja polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut.
Sementara, pacar Mario Dandy berinsial AG telah diperiksa oleh polisi sebanyak 3 kali dan sejauh ini dia pun masih berstatus saksi.
Diketahui, David dianiaya secara membabi buta oleh Mario Dandy Satriyo di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Februari 2023 lalu.
Akibatnya, David menderita luka serius di kepala hingga koma.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo dan seorang perekam video penganiayaan bernama Shane alias S alias SLRPL.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"