KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri dilaporkan Ahmad Misbah sopir truk yang disuruh push up ke Polres Depok terkait dugaan kasus penganiayaan yang dialaminya di kawasan Limo, Kota Depok, pada Jumat 23 September 2022.
“Iya, kami sudah melakukan laporan polisi soal dugaan penganiayaan, sudah ada bukti visumnya. Dia kan sudah mempermalukan saya, sudah menginjak-nginjak harga diri saya,” ungkap Ahmad Misbah kepada wartawan, Sabtu 24 September 2022.
Misbah mengatakan, saat kejadian dia berada di bak truk untuk mengurangi muatan batu.
Tiba-tiba, Tajudin Tabri datang marah-marah dan memintanya turun. Misbah mengaku, dia ditampar di pipi kirinya dan disuruh pushup, diinjak dan disuruh berguling-guling sebagaimana dalam video viral.
“Habis itu ngalihin pembicaraan terus pergi. Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang, itu sekitar 20 menitan saya dimaki-maki dahulu,” kata Misbah.
“Ketemuan semua di kantor Krukut dia minta maaf, cuma kalau soal memaafkan minta maaf semua orang bisa melakukannya, tapi harga diri ini,” ujarnya.
Menurut Misbah, kemungkinan Tajudin Tabri marah lantaran portal mengingat mobil truk yang dibawanya itu menyangkut di portal pipa gas.
Sebelumnya, Tajudin mengaku awalnya mendapat telepon dari masyarakat sekitar ikhwal truk yang melintas di Jalan Raya Kerukut, Limo, yang mengganggu.
Apalagi truk merusak pagar pembatas pipa gas yang ada di lokasi. Kata dia, kejadian ini telah berulang dan merupakan yang kali ketiga.
“Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya,” ujarnya, dalam konferensi pers, Jumat 23 September 2022.
“Kenapa demikian, karena ini kejadian sudah yang ketiga kali. Ketika kejadian kedua saya juga turun (ke lokasi),” imbuhnya.
Saat kejadian kedua, Tajudin mengatakan dirinya sudah menegur sopir truk yang melintas dan muatannya merusak pagar atas pembatas pipa gas.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"