KONTEKS.CO.ID – Polres Malang Kota menangkap Crazy Rich Surabaya yang juga Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan, berdasarkan penyidikan sementara kerugian korban Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo nyaris Rp9 triliun dengan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang.
Bahkan, korban dari Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo tersebar hingga ke luar negeri.
“Korbannya tidak hanya di Indonesia, ada juga yang dari luar negeri,” kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto di Mapolda Jatim, Rabu 8 Maret 2023.
Perkara itu berawal ketika Wahyu Kenzo, Robert Renovan dan Raymond datang menemui pelapor, MY pada Kamis 25 November 2021, di Kafe Lafayette Jalan Semeru, Kota Malang.
Dalam pertemuan itu, ketiga terlapor menawari MY (korban) bisnis investasi dengan menggunakan robot trading bernama Auto Trade Gold (ATG).
Saat itu, Wahyu Kenzo mengaku sebagai owner dari ATG. Wahyu Kenzo menjelaskan robot trading ATG miliknya dapat berjalan otomatis, tanpa perlu memantau, robot dapat berjalan sendiri dan otomatis dapat keuntungan.
Karena tertarik, pelapor akhirnya bersedia ikut namun karena kesibukan sehingga didelegasikan kepada karyawannya, Buddy Hernandie.
Buddy Hernandie atas persetujuan pelapor akhirnya mentransfer uang kepada terlapor senilai Rp1,99 miliar ke rekening atas nama Dessy Dwiasti Widyasa.
Kemudian uang senilai Rp42,15 juta dengan cara setor langsung di bank atas nama PT Pansaky Berdikari untuk pembelian robot trading ATG.
Atas iming-iming dari Wahyu Kenzo, pelapor kembali mentransfer uang ke rekening sebesar Rp4 miliar ke rekening Panterawork Buddy.
Pada Jumat 18 Februari 2022, pelapor mencoba melakukan penarikan namun gagal. Akhirnya pelapor mencoba melakukan penarikan di lain hari beberapa kali, namun ternyata masih gagal.
Ketika di konfirmasi Wahyu Kenzo, terlapor mengatakan website robot masih perbaikan. Sehingga pelapor diminta sabar. Namun hingga saat ini pelapor tetap tidak bisa melakukan penarikan atas uang milik pelapor.
Sebelumnya diberitakan, Polres Malang Kota menangkap Crazy Rich Surabaya yang juga Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
Tersangka merupakan salah satu pengelola PT Pansaky Berdikari yang sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim.
Memang cukup lama sekali Wahyu Kenzo baru bisa ditangkap dan terkesan kebal hukum, meski laporan kejahatan terhadap yang bersangkutan sudah lama masuk ke polisi.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan terhadap Crazy Rich Surabaya Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolresta Malang Kota. Selengkapnya silakan simak di sini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"