KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora, hari ini, Kamis 8 Maret 2023.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui, Mario Dandy Satriyo menganiaya David dengan brutal di saksikan Shane Lukas dan AG pacarnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Februari 2023 lalu.
“Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak Kejaksaan,” kata Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Rabu 8 Maret 2023 malam.
Rekonstruksi, kata Hengki, akan dilaksanakan langsung di TKP yakni di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Rencananya, sekitar 23 adegan akan diperagakan ulang dalam rekonstruksi kasus penganiayaan berat tersebut.
“Ada 23 adegan besok yang akan kami laksanakan langsung di TKP,” ungkap Hengki.
Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider 354 ayat (1) KUHP lebih subsider 353 ayat (2) KUHP lebih-lebih subsider 351 ayat (2) KUHP dan/atau 76 C juncto 80 UU Perlindungan Anak.
Mario Dandy terancam maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Shane, dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 KUHP, subsider 354 ayat (1) juncto 56 KUHP, lebih subsider 353 ayat (2) juncto 56 KUHP, lebih-lebih subsider 351 ayat (2) juncto 56 KUHP dan/atau 76 C juncto 80 UU Perlindungan Anak.
Kemudian terhadap AG, anak yang berkonflik dengan hukum, pasalnya 76 C juncto 80 UU Perlindungan Anak dan/atau 355 ayat (1) juncto 56 KUHP, subsider 354 ayat (1) juncto 56 KUHP, lebih subsider 353 ayat (2) juncto 56 KUHP, lebih-lebih subsider 351 ayat (2) juncto 56 KUHP.
Korbannya, Cristalino David Ozora adalah pemuda 19 tahun anak Jonathan Latumanina, pengurus GP Ansor yang sempat koma dan kini sedang dirawat intensif di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"