KONTEKS.CO.ID – Sungguh tega perbuatan seorang ayah berinisial JI (42). Pria asal Mancak, Kabupaten Serang, Banten itu mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.
Bahkan, pencabulan JI terhadap anak kandungnya sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Tak sekali, JI mencabuli anak kandungnya hingga puluhan kali.
Kini, JI telah ditangkap petugas Satreskrim Polres Cilegon.
“Hasil pemeriksaan pelaku sudah puluhan kali melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar, Jumat 10 Maret 2023.
Dikatakan Nandar, JI menikah pada tahun 2001.
Hasil pernikahannya JI dikaruniai tujuh orang anak.
Sedangkan korban yang dicabuli JI merupakan anak ketiganya.
“Kronologi kejadian sekitar tahun 2019 pelaku tertidur di ruang tamu dan pada saat tengah malam tiba-tiba pelaku terbangun dari tidur dan melihat di sampingnya ada korban sedang tertidur,” ujar Nandar.
“Pada saat itu tiba-tiba pelaku terangsang melihat korban yang sedang tertidur tersebut,” imbuhnya.
Saat pelaku melakukan pencabulan, korban tiba-tiba bangun dari tidurnya dan menghindar. Namun pelaku terus memaksa.
“Pelaku tetap melakukan perbuatan tersebut pada korban dan sebelum kembali tidur mengatakan kepada korban jangan bilang kepada siapapun atas perbuatannya namun korban tidak menjawabnya,” kata Nandar.
Perbuatan pelaku dilakukan hingga puluhan kali saat korban pulang ke rumahnya maupun saat berada di rumah orang tua pelaku.
“Pada sekitar tahun 2020 malam hari pelaku kembali melakukan perbuatannya tidak senonoh pada korban terbangun dan berusaha menghindar akan tetapi pelaku tetap memaksa perbuatan bejat pelaku,” jelas Nandar.
Perbuatan pelaku dilakukan sejak 2019 hingga Februari 2023 dengan cara yang sama ketika istri dan anak-anaknya tertidur.
“Pelaku diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun, karena tersangka merupakan orang tua dari pada korban maka ditambah dari ancaman pidana di atas 20 tahun penjara,” pungkas Nandar.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"