KONTEKS.CO.ID – Seorang perempuan berinisial D (20), nekat mencuri sepeda motor bersama suaminya berinisial W (22). Kini, sejoli tersebut sama-sama menjalani penahanan akibat perbuatannya.
muda hamil 6 bulan nekat menyolong sepeda motor di Semarang, Jawa Tengah. Ironisnya dia melakukan aksi tak terpuji itu bersama suaminya yang kini sama-sama ditahan.
Warga Tambra Kota Semarang itu diketahui sedang hamil anak pertama dengan usia janin 6 bulan.
Pasangan suami istri itu kini mendekam di tahanan Mapolsek Gajahmungkur. Keduanya ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku curanmor di beberapa lokasi di Kota Semarang.
“Saya sudah lima kali (mencuri) di lima lokasi berbeda, semua di Kota Semarang,” kata D, di Mapolda Jateng, melansir Okezone.com, Senin 26 September 2022.
D mengaku terpaksa mencuri motor karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia bersama suaminya mencuri sepeda motor dan berbagi peran ketika eksekusi di lokasi kejadian.
“Saya tugasnya sebagai penjaga, ya ngawasi kalau saat beraksi itu biar tidak diketahui orang lain. Dan yang ngambil itu semuanya oleh suami, saya hanya jaga-jaga saja,” jelasnya.
Selama lima kali beraksi, semuanya berjalan sukses. Hasilnya dijual dengan harga yang lumayan.
“Saya sedang hamil 6 bulan. Ya, sehari-hari kini di dalam (penjara). Sudah kurang lebih tiga pekan. Sudah bilang ke polisi juga kalau sekarang saya kondisinya lagi hamil, tapi ya tetap (dipenjara),” ujarnya.
itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penahanan tersangka berdasarkan penilaian subjektivitas penyidik.
Meski demikian, polisi tetap mempertimbangkan upaya pengalihan penahanan setekah dilakukan gelar perkara.
“Kita lihat lebih lanjut. Tentu saja (pengalihan penahanan) nanti kita melihat subjektivitas penyidik. Yang kita harapkan kan pertama tidak mengulangi perbuatan, kemudian alasan kemanusiaan, kemudian tidak menghilangkan barang bukti, dan sebagainya,” kata Djuhandani.
“Nanti akan kita gelarkan, melalui proses gelar perkara, kira-kira untuk ditangguhkan atau kita alihkan penahanan jadi tahan kota atau tahahan rumah. Nanti (menunggu) hasil gelar perkara,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"