KONTEKS.CO.ID – Kasus Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten yang disuntik mati seorang mantri membuah heboh publik.
Bagaimana tidak, pelaku suntik mati kepala desa itu merupakan seorang mantri berinisial SH yang bekerja di rumah sakit pemerintah
Raden Yayan Elang, pengacara SH mengungkap motif kliennya melakukan suntik mati terhadap korban yang menjabat Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten.
Menurut Raden, kliennya emosi melihat ada foto-foto korban di galeri ponsel istri pelaku.
Menurut kliennya, korban sudah berkali-kali mendekati istri yang berprofesi sebagai bidan desa.
SH lantas menyambangi kediaman korban untuk menanyakan maksud sang kades mendekati istrinya.
“Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku,” ujar Elang, kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin 13 Maret 2023.
Kata Elang, saat menemui korban SH sudah mempersiapkan jarum suntik berisi cairan.
Namun, tujuannya bukan membunuh, melainkan untuk memberikan efek jera kepada korban.
“Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (SH) bawa, sudah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja,” ungkap Elang.
Namun, hal itu langsung dibantah pihak keluarga korban melalui pengacaranya, Eki Wijaya Pratama.
Pihak keluarga meminta masyarakat dan penyidik untuk tidak mempercayai isu perselingkuhan dalam kasus tersebut.
“Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari,” ujar Eki.
“Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu,” sambung Eki.
Eki meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polresta Serang Kota.
Selain itu, pihak keluarga meminta agar tidak berandai-andai dan melemparkan isu yang tidak benar soal motif pembunuhan tersebut.
“Ini jangan sampai dipelintir peristiwa ini. Adapun motif dan dugaannya masih dicari tahu,” ujar Eki.
Wakapolpresta Serang, AKBP Hujra Soumena mengatakan, pelaku mengaku menyuntikkan cairan diphenhydramine.
Obat tersebut merupakan pereda gejala alergi dan batuk pilek yang disuntikkan sebanyak 5 ml kepada Kades Curuggoong.
Namun, polisi masih menunggu hasil otopsi tim forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
“Pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan obat cairan yaitu diphenhydramine, setelah itu jarum suntik disuntikan ke punggung bagian kiri korban,” kata Hujra.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"