KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian menangkap Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi yang terkenal sebagai selebgram dengan akun @ajudan_pribadi itu ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar,” kata Andri, Selasa 14 Maret 2023.
Andri belum menjelaskan detail penangkapan terhadap Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi tersebut.
Kata Andri, penangkapan Muhammad Akbar dilakukan lantaran pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
“(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” jelasnya.
Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"