KONTEKS.CO.ID – Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG dilaporkan Anastasia Pretya Amanda alias APA ke Polda Metro Jaya, Kamis 16 Maret 2023.
Anastasia Pretya Amanda alias APA melaporkan Mario Dandy Cs dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pasalnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA disebut-sebut sebagai pembisik hingga Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David.
“Kedatangan hari ini (memberitahukan bahwa) kita sudah membuat laporan pada 14 Maret 2023,” kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis 16 Maret 2023.
Laporan yang dilayangkan Anastasia teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dikatakan Enita, pihak terlapor adalah tersangka Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.
Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 310 dan atas Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.
“Sehingga, saat ini kami menunggu panggilan terhadap Amanda untuk di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), memberikan keterangan,” ujar Enita.
Untuk diketahui, Mario menganiaya David di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.
Menurut pengakuan Mario, dia mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG pacarnya mendapat perlakuan tidak baik dari David.
Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Shane lantas memprovokasi Mario hingga menganiaya David.
Tak hanya itu, Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"