KONTEKS.CO.ID – Perampok nyamar polisi. Dua perampok bermodal airsoft gun dan borgol nekat mengaku sebagai polisi saat beraksi membegal korbannya.
Tak tinggal diam, Polresta Samarinda meringkus kedua perampok nyamar polisi. Mereka adalah F (34) dan AR (29).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban perampok nyamar polisi, yakni Nursalim (23). Dia mengaku bersama temannya mengalami pencurian dengan kekerasan di sekitar Mal Samarinda Central Plaza.
“Pelaku membawa pistol jenis airsoft gun dan satu unit borgol yang ditodongkan kepada dua korban,” kata Kombes Pol Ary, Sabtu, 17 Maret 2023.
Nursalim dan rekannya tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku. Mereka diminta untuk berhenti oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi. Salah satunya bahkan menodongkan senjata api dan memukul kepala Nursalim.
Korban lantas diminta ke kantor polisi. “Namun dalam perjalanan, barang berharga korban diambil paksa, yaitu dua unit handphone dan uang tunai Rp2 juta,” beber Ary.
Atas perbuatannya, F dan AR akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"