KONTEKS.CO.ID – Remaja berinisial P (15) yang diikat dan dibakar hidup-hidup lantaran dituduh mencuri handphone di Bengkulu kondisinya semakin membaik dan sudah diperbolehkan pulang.
P mengalami luka bakar 60 persen di tubuhnya. Kini kondisinya mulai membaik dan sudah diperbolehkan pulang.
“Alhamdulillah kondisi korban mulai membaik. Hari ini sudah mulai boleh kembali pulang ke rumah, namun harus tetap kontrol,” ungkap Kasatreskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Chaniago, Rabu 28 September 2022.
P dibakar oleh pelaku berinisial HA (40) di Desa Lubuk Tapi, Kecamatan Ulu Manna, Bengkulu, Sabtu 24 September 2022.
“Nah, karena handphone pelaku ini hilang, pelaku menanyakannya ke korban dan korban mengaku tidak mengambilnya,” imbuh Fajri.
Keesokan harinya, pelaku kembali bertanya ke korban soal HP-nya yang hilang. Keduanya pun sempat mencari ponsel itu bersama-sama.
“Setelah mereka mencari di lokasi pondok milik korban, pelaku menemukan handphone miliknya tidak jauh dari pondok korban, karena itulah pelaku marah dan nekat membakar korban,” kata Fajri.
Menurut Fajri, korban mengalami luka bakar di bagian leher, dada dan punggung.
Diberitakan sebelumnya, pelaku dan korban sama-sama bekerja sebagai penjaga buah durian di kebun.
Korban kemudian dituduh mencuri handphone milik pelaku yang lantas emosi dan mengikat korban dan membakarnya menggunakan pertalite.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri sebelum api membakar seluruh tubuhnya. Ia langsung melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.
Tidak terima kejadian yang menimpa anaknya, orang tua korban melapor ke polisi. Pelaku diancam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"