KONTEKS.CO.ID – Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi. Banyaknya istilah seleksi masuk perguruan tinggi ini membuat para calon mahasiswa kadang menjadi bingung.
Menurut situs resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi atau LTMPT, UTBK adalah tes seleksi atau ujian untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN). Karena ujiannya berbasis komputer, jadi selama pelaksanaa ujian menggunakan komputer bukan kertas lembar jawaban dan pensil.
Istilah UTBK pertama kali muncul tahun 2018 dan baru terlaksana tahun 2019. UTBK bertujuan untuk memperdiksi calon mahasiswa dalam menyelesaikan studinya di perguruan tinggi.
LMPT selaku penyelenggara UTBK ini merupakan lembaga penyelengga seleksi masuk perguruan tinggi terstandar di Indonesia. UTBK yang dilaksanakan LMPT ini mempunyai beberapa keunggulah dalam hasil seleksinya, yaitu terstandar, kredinel dan hasil nilai diberikan secara individu.
Persyaratan UTBK
Menurut situs resmi LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi), ini beberapa persyaratan bagi calon mahasiswa yang akan mengikuti UTBK, yaitu:
- Sudah mempunyai akun LTMPT yang terdaftar dan permanen sebelum penutupan akun.
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA dan sudah memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/SMK/MA kelas 12. Bagi peserta didik Paket C harus berumur maksimal 25 tahun.
- Lulusan SMA/SMK/MA atau Paket C maksimal dua tahun sebelumnya.
- Peserta yang mendaftarkan diri ke jurusan Soshum akan mengikuti TPS dan TKA Soshum, begitu pula dengan Saintek.
- Untuk campuran akan mengikuti TPS, TKA Soshum dan TKA Saintek.
- Peserta wajib membayar biaya pendaftaran.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"