KONTEKS.CO.ID – Para jamaah haji wajib mengetahui hal-hal yang diharamkan atau dilarang ketika melaksanakan ibadah haji. Hal tersebut harus diketahui agar ibadah haji yang dilaksanakannya sempurna dan diterima oleh Allah SWT.
Berikut adalah hal-hal yang haram ketika melaksanakan ibadah haji:
1. Melanggar atura-aturan ihram
Ihram merupakan niat yang diucapkan oleh jamaah haji yang menandakan bahwa ibadah haji mulai dilaksanakan. Ihram termasuk ke dalam rukun haji. Hal-hal yang dilarang ketika ihram seperti:
- mencukur rambut
- memotong kuku
- memakai wangi-wangian
- bercumbu dengan istri & menimbulkan syahwat
- memakai pakaian berjahit yang menampakkan lekukan tubuh bagi laki-laki
- memakai sarung tangan
- menutup rambut kepala
- dan memakai niqab bagi wanitaJadi
Ketika jamaah haji melanggar aturan-aturan ihram tersebut, maka mereka wajib membayar fidyah dengan cara:
- Menyembelih seekor kambing
- Memberi makan kepada enam orang miskin
- Atau berpuasa selama tiga hari
- Meninggalkan salah satu rukun haji
Bentuk fidyah yang harus dibayar yaitu kewajiban damm atau menyembelih seekor kambing
2. Berburu hewan
Jika jamaah haji melakukan berburu hewan, maka mereka wajib memilih salah satu dari berikut ini:
- Menyembelih hewan yang serupa, kemudian memberi makan kepada orang miskin di tanah haram.
- Membeli makanan dengan harga serupa hewan yang dibunuh, kemudian memberi makan setiap orang miskin dengan ½ sho’ (2 mud, sekitar 1,5 kg).
- Berpuasa, yakni konversi setiap satu makanan yang diberikan kepada orang miskin senilai satu hari puasa. Misal kewajiban memberi makan dari hewan sembelihan tadi disalurkan pada 10 orang miskin, maka berarti puasanya selama 10 hari, boleh di tanah haram dan boleh di Indonesia.
- Jima’ dengan istri
Bagi jamaah haji yang melakukan jima’ sebelum tahalul, maka hajinya dianggap tidak sah. Jamaah tersebut wajib mengganti dengan seekor kambing.
3. Berkata kotor
Jika ada jamaah haji yang berkata kotor, maka hendaknya diingatkan oleh jamaah haji lainnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"