KONTEKS.CO.ID – Untuk mengetahui apa perbedaan arti pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup, kita harus tahu terlebih dahulu pengertian dari apa itu pancasila, apa itu dasar negara dan apa itu pandangan hidup.
Arti Pancasila
Kata pancasila berasal dari dua unsur kata yang membentuknya, yaitu panca dan sila. Panca berarti lima, sedangkan sila artinya dasar. Jadi pancasila memiliki arti lima dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dasar negara adalah pondasi suatu negara yang berisi tentang cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai dari negara tersebut.
Pancasila sebagai dasar negara artinya pancasila menjadi semua aktivitas kenegaraan, baik dari kehidupan, norma, hukum dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan pancasila sebagai pandangan hidup artinya menjadikan nilai-nilai dalam pancasila sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila digunakan sebagai dasar negara untuk mengatur pemerintahan dan mengatur seluruh penyelenggaraan negara, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Fungsi dan peran Pancasila sebagai dasar negara maksudnya pancasila menjadi dasar segala hal kenegaraan dalam negara Indonesia, mendasari hukum, dan norma kehidupan.
Sedangkan Pancasila sebagai pandangan hidup maksudnya pancasila menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan sesuai nilai-nilai pancasila
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menjadi acuan Negara Indonesia dalam melakukan keneragaraanya untuk memimpin rakyat sekaligus menjadi acuan rakyat menjalani kehidupan ber-Pancasila.
Sebuah negara harus memliki dasar negara. Apabila tidak memiliki dasar negara, maka pemerintah dan rakyat negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam menjalani kehidupan. Sehingga cita-cita dari negara tersebut tidak tercapai.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"