KONTEKS.CO.ID – Banyak yang mengira urgensi adalah sebuah kepentingan. Sejatinya makna urgensi lebih dari sekedar kepentingan. Lalu apa arti urgensi secara detail?
Urgensi merujuk pada kepentingan yang luar biasa. Bahkan urgensi juga bisa dimaknai sebagai kepentingan yang sangat mendesak atau harus segera dilakukan.
Jika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) urgensi adalah suatu kewajiban yang mendesak atau hal sangat penting.
Arti Urgensi
Maulina Daulay (2018) dalam Jurnal Hikmah Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi IAIN Padangsidimpuan menjelaskan bahwa kata urgensi berasal dari bahasa Latin, yakni urgere (kata kerja) yang berarti mendorong.
Sementara dalam bahasa Inggris disebut urgen (kata sifat) dan dalam versi bahasa Indonesia menjadi urgensi (kata benda). Jadi, makna urgensi adalah kepentingan yang mendorong kita atau mengharuskan kita menyelesaikannya tepat waktu.
Dalam KBBI, kata dasar urgensi adalah “urgen”, kemudian mendapat akhiran “si” yang berarti sesuatu yang jadi bagian atau yang memegang peran utama atau unsur sangat penting. Pada umumnya, penggunaan kata urgensi bertujuan untuk meningkatkan disiplin.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"