KONTEKS.CO.ID – Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) selalu diperingati bangsa Indonesia pada tanggal 20 Mei setiap tahunnya.
Hari Kebangkitan Nasional adalah hari yang penting dalam sejarah Republik Indonesia. Dari gerakan pemuda yang terjadi pada 20 Mei 1908, rasa nasionalisme mulai tumbuh kuat di antara rakyat, terutama tokoh pergerakan.
Latar Belakang Hari Kebangkitan Nasional
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional lahir dari karena organisasi kepemudaan, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr Soetomo dan para mahasiswa School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA) di tanggal 20 Mei 1908.
STOVIA sukses mendorong semangat persatuan serta perjuangan rakyat Indonesia dalam lingkup yang lebih luas untuk merdeka.
Saat itu, Soetomo dkk ingin membangun organisasi yang bergerak di sejumlah bidang. Mulai dari bidang sosial, ekonomi hingga budaya.
Gagasan ini muncul dari Dr Wahidin Sudirohusodo. Beliay berkeinginan menaikkan martabat rakyat Indonesia yang memprihatinkan di era penjajahan Kolonial Belanda.
Bukan hanya dari sisi ekonomi, tapi juga untuk merakan pendidikan memiliki kesempatann yang rendah dan sangat dibatasi Belanda. Rakyat juga tidak memiliki akses bebas atas informasi di dunia luar.
Nah untuk mewujudkan mimpi-mimpi, maka didirikanlah organisasi Budi Utomo. Organisasi ini memberikan semangat baru bagi pergerakan rakyat dalam melawan penjajah Belanja.
Kalau pergerakan kemerdekaan sebelumnya mengutamakan kekuatan fisik, maka organisasi Budi Utomo ini adalah pergerakan merdeka dengan kekuatan intelektual. Menariknya, pergerakannya bukan hanya berskala daerah tapi nasional.
Dari sini, lalu muncullah gerakan perlawanan dengan kekuatan intelektual lainnya, yaitu lahirnya beragam organisasi. Di antaranya, Sarekat Dagang Islam (SDI), Indische Partij, Perhimpunan Indonesia, dan Muhammadiyah.
Maknanya
Seusai mengulik sejarah tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional, peringatan hari nasional ini memiliki makna yang kuat.
Hari Kebangkitan Nasional dalam peringatanya selalu dijadikan sebagai simbol kebangkitan rakyat Indonesia dari keterpurukan.
Peringatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Lalu pelaksanaannya diatur melalui Keppres Nomor 1 Tahun 1985 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Untuk 2023 ini, Harkitnas mengambil tema “Semangat untuk Bangkit”. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"