KONTEKS.CO.ID – Pasti kamu sering mendengar zakat fitrah dan zakat mal tapi masih belum tahu perbedaannya.
Zakat sendiri berarti mengeluarkan sebagian harta bagi golongan yang berhak menerimanya dan dilakukan oleh orang yang beragama Islam.
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Sebab penamaan
Zakat mal berasal dari Bahasa Arab yang berarti harta yang harus dikeluarkan karena adanya harta sedangkan zakat fitrah berada di penghujung bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri dikeluarkan untuk menandai berakhirnya ibadah puasa Ramadhan.
Sebab pengertian
Berdasarkan pengertiannya, zakat fitrah adalah zakat jiwa yang diwajibkan atas setiap diri muslim yang hidup pada bulan Ramadan.
Sedangkan zakat mal adalah harta yang dikeluarkan oleh muzaki (orang yang membayar zakat) melalui amil zakat resmi untuk diserahkan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) dan wajib ditunaikan apabila telah mencapai nisab dan haulnya
Pengenaan zakat
Zakat mal dikenakan untuk umat Islam yang memiliki jumlah harta tertentu dan sudah mencapai haul, Harta di sini bisa berupa uang, emas, perak, hasil ternak, saham, hingga hasil pertanian. Sedangkan zakat fitrah dikenakan oleh setiap muslim yang mampu mulai dari anak-anak hingga dewasa.
Jumlah yang dizakatkan
Jumlah yang dizakatkan pada zakat mal tergantung harta kekayaan yang menjadi obyek zakat.
Sedangkan barang yang dizakatkan pada zakat fitrah adalah makanan pokok berupa beras, gandum, jagung yang biasa dikonsumsi sebanyak 3,5 liter atau 2,5 kilogram boleh juga berupa uang tunai setara dengan harga makanan pokok tersebut.
Tujuan zakat
zakat fitrah dan zakat mal memiliki perbedaan dari segi tujuan. Zakat fitrah untuk memberi makan golongan miskin di Idul Fitri dan menghapus perbuatan sia-sia selama bulan Ramadhan, sedangkan tujuan zakat mal adalah membersihkan harta dari hak orang lain.
Waktu membayar
Terkait waktu zakat fitrah dan zakat mal juga berbeda. Sesuai namanya, waktu membayar zakat fitrah adalah penghujung bulan Ramadhan dan menjelang shalat Idul FItri. Sedangkan waktu membayar zakat mal adalah jika harta sudah mencapai haul atau dimiliki selama satu tahun.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"