KONTEKS.CO.ID – Karena terjadi keributan, pimpinan Ma’had Al Zaytun Panji Gumilang akhirnya dievakuasi kembali ke areal dalam Bareskrim Mabes Polri. Dia tidak dapat keluar karena terjadi keributan.
Aksi saling dorong tidak dapat dihindari. Lobi Bareskrim Polri yang penuh sesak karena jumlah orang yang berada di ruangan itu. Mulai dari pengawal Panji Gumilang, petugas kepolisian yang melakukan pengamanan dan awak media yang berupaya untuk melakukan wawancara.
“Minta tolong yang belakang mundur dulu. Minta tolong, biar lebih enak, mundur dulu,” ujar petugas Brimob yang melakukan pengamanan.
“Tolong yang belakang mundur dulu, yang belakang mundur,” teriak petuga Brimob itu.
“Tidak usah pakai teriak ya, ini kamera semua, sudah sesak,” timpal juru kamera.
Namun permintaan petugas Brimob itu tidak berhasil. Petugas akhirnya mengevakuasi Panji Gumilang kembali ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Setelah diperiksa 9 jam lebih, Panji Gumilang akhirnya keluar dari Bareskrim Mabes Polri pada Senin malam, 3 Juni 2023.
Aksi saling dorong tidak dapat dihindari saat Panji Gumilang keluar sekitar pukul 23.30 WIB. Panji Gumilang sempat menyampaikan pernyataan kepada awak media. Dia menyampaikan bahwa banyak yang ditanyakan terhadap dirinya.
“Sudah ditanyakan semua, sudah dijawab dengan sempurna. Dan baik semuanya. Semua berjalan dengan baik,” kata Panji Gumilang. Tapi belum selesai menyampaikan pernyataan, aksi saling doro kembali terjadi.
Panji Gumilang diperiksa karena laporan dari Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023. Laporan atas dugaan penistaan agama. Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Guna mendalami masalah ini, Polri juga telah memintai keterangan sejumlah saksi ahli. Mereka terdiri dari pihak Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh-tokoh yang memahami agama Islam.
Selain itu, tiga saksi pelapor dari Forum Advokat Pembela Pancasila juga sudah dimintai keterangan terkait dengan laporan mereka.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"