KONTEKS.CO.ID – Pendapatan per kapita Indonesia naik di mata Bank Dunia. Imbasnya, mereka menaikkan kelas bangsa ini sebagai negara berpenghasilan menengah atas.
Kenaikan kelas pendapatan per kapita Indonesia merujuk kategorisasi terbaru yang baru saja dirilis oleh Bank Dunia.
Tetapi Indonesia masih terlalu jauh guna menggapai level negara berpenghasilan tinggi atau negara maju berdasarkan indikator Bank Dunia.
Pada laman resminya, Bank Dunia menyatakan, Indonesia bersama El Salvador, dan wilayah Tepi Barat serta Gaza, sangat dekat dengan ambang pendapatan menengah atas pada 2021.
“Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang tidak terlalu tinggi pada 2022 sudah cukup membawa perekonomian tersebut pada kategori ini,” kata Bank Dunia, dikutip Selasa 3 Juli 2023.
Membaiknya kategori Indonesia didorong perekonomian yang tumbuh signifikan 5,3% pada 2022. Pertumbuhan positif itu membuat pendapatan per kapita rakyatnya sebesar USD4.580 pada tahun lalu, naik dari 2021 sebesar USD4.140.
Indonesia sebenarnya sempat masuk kelompok negara menengah atas di tahun 2019. Tapi hantaman pandemi COVID-19 membuat posisinya kembali melorot ke kategori menengah bawah selama 2020 dan 2021.
Dan sekarang kategorinya naik lagi. Namun level pendapatan per kapitanya untuk saat ini masih jauh dari kategori negara penghasilan tinggi. Untuk negara maju rata-rata pendapatan rakyatnya di atas USD13.845.
Pendapatan Per Kapita Indonesia, Kategori Baru Bank Dunia
Bank Dunia kini mengkategorikan negara berdasarkan pendapatan per kapita penduduk. Masing-masing negara penghasilan rendah, menengah bawah, menengah atas dan penghasilan tinggi.
Mereka kini mengerek lagi ambang batas untuk masing-masing kategori di 2023 ini. Hanya kenaikkan itu tak berdampak ke Indonesia. Sebab kenaikan PDB per kapita Indonesia lebih tinggi daripada lonjakan ambang batas.
Meskipun ambang batas naik, 80% negara menunjukkan kenaikan kategori pendapatan.
Berikut ini batasan kategori negara berdasarkan pendapatan menurut Bank Dunia saat ini adalah sebagai berikut:
1. Negara pendapatan rendah
Di kategori ini pendapatan per kapitanya rata-rata USD1.135 ke bawah. Ambang batas tersebut naik dari sebelumnya USD1.085.
2. Negara pendapatan menengah bawah
Di kategori ini pendapatan per kapitanya USD1.146-4.465. Ambang batas tersebut naik dari sebelumnya USD1.086-4.255.
3. Negara pendapatan menengah atas
Untuk kategori di mana Indonesia berada, pendapatan per kapita rakyatnya sebesar USD4.466-13.845. Nilai ambang batas itu naik dari USD4.256-13.205.
4. Negara pendapatan tinggi
Di kategori terakhir ini, Bank Dunia mematok pendapatan per kapita di atas USD13.845. Ambang batas tersebut naik dari USD13.205 pada edisi sebelumnya.
Ada yang Naik dan Turun Statusnya
Berdasarkan kategorisasi anyar ini, sejumlah negara naik kasta. Beberapa negara naik kelas dari penghasilan menengah atas menjadi penghasilan tinggi atau negara maju.
Di antara negara-negara itu ada Guyana serta Samoa. Negara yang disebutkan pertama pendapatan per kapitanya melonjak 60% pada 2022 sehingga mengangkat kastanya menjadi negara maju.
Kondisi baik itu disokong lonjakan dua kali lipat pada volume produksi minyak dan gasnya pada 2022.
Sedangkan negara Samoa naik setelah revisi cukup dalam 18% pada jumlah penduduknya. Otomatis membuat pendapatan per kapita rakyatnya meningkat.
Sedangkan Guinea dan Zambia terkerek naik kelas dari negara penghasilan rendah atau miskin menjadi bangsa dengan penghasilan menengah bawah.
Pertumbuhan ekonomi Guinea tumbuh kuat 4,7% tahun lalu disokong sektor pertambangan. Hal sama dialami Zambia.
Sedangkan Yordania bernasib sebaliknya. Negara Kerajaan itu turun kelas dari sebelumnya berpenghasilan menengah atas menjadi menengah bawah.
Kondisi itu dipicu revisi pada data jumlah penduduk yang naik 8,6%. Imbasnya, secara agregat PDB per kapitanya melorot. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"