KONTEKS.CO.ID – Mantan Ketum Partai Nasdem Anas Urbaningrum dipastikan telah bebas murni dari penjara pada hari ini Senin, 10 Juli 2023. Dia bebas murni setelah melewati masa cuti menjelang bebas (CMB) pada Minggu, 9 Juli 2023 kemarin. Dia siap amsuk kolam politik lagi.
Dengan pembebasan murni ini, Anas Urbaningrum akan menjalankan aktivitas politik. Dia memastikan telah menjadi orang merdeka sepenuhnya. Dia akan menyampaikan lebih detail terkait hal ini di tempat yang lain.
“Insya Allah komunitas saya, komunitas politik dan kolam saya kolam politik Insya Allah saya akan masuk lagi ke kolam itu, tunggu saja, gak boleh dikatakan di Bapas, akan saya katakan di tempat lain,” ujar Anas Urbaningrum di Bapas Bandung bersama dengan para simpatisannya pada Senin, 10 Juli 2023.
Ditambahkan Anas Urbaningrum, dirinya siap melaksanakan tugas-tugas pribadi dan tugas publik. “Hari ini saya secara resmi selesai menjalani program CMB dapat sertifikat, karena tidak ada pelanggaran, maka anggap saja ini statusnya cumlaude,” katanya.
Dia juga menyampaikan tidak terdapat hambatan dan beban karena sudah bebas sepenuhnya. Karena itu, dirinya tidak lagi memiliki beban dan hambatan lagi.
“Jadi sertifikat ini, tanda bahwa hari ini saya menjadi orang merdeka, orang bebas,”katanya.
Anas Sebelumnya Wajib Lapor
Kepala Bapas Kelas 1 Bandung, Bambang Ludiro dalam kesempatan yang sama menyampaikan, kalau masa cuti menjelang bebas (CMB) sudah selesai pada Minggu, 9 Juli 2023 kemarin. Tapi karena hari libur, Anis Urbaningrum baru mengambil surat pengakhiran bimbangna dan pelepasan pada hari ini.
“Pada hari ini tanggal 10 Juli 2023, pak Anas mengambil surat pengakhiran bimbingan dan pelepasan,” katanya di Kantor Bapas Bandung.
Sebelumnya, Anas Urbaningrim diwajibkan untuk melakukan wajib lapor dua pekan sekali. Selama cuti menjelang bebas, Anas Urbaningrum harus melaksanakan wajib lapor sebanyak enam kali ke Bapas Bandung.
“Sesuai dengan ketentuan berlaku, tidak pernah melanggar CMB sehingga beliau berhak mendapatkan surat pengakhiran bebas,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"