KONTEKS.CO.ID – Sidang Tahunan MPR RI, Sidang bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI RAPBN Tahun Anggaran 2024 telah siap digelar tanpa protokol kesehatan mulai 16 Agustus 2023.
Disampaikan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, rangkaian sidang akan dilaksanakan tanpa protokol kesehatan secara ketat mengingat status pandemi covid-19 yang telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo.
“Sidang ini juga direncanakan akan dihadiri secara fisik 100 persen oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPR, MPR, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden dengan turut mengundang tamu duta besar dari negara-negara sahabat,” ujar Indra Iskandar dalam keterangan yang dikutip pada Rabu, 12 Juli 2023.
Menurut Indra Iskandar, rapat koordinasi persiapan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI yang 16 Agustus 2023 telah digelar.
Rapat koordinasi ini dihadiri pula oleh Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, Deputi Bidang Persidangan Suprihartini, Kepala Badan Keahlian Inosentius Samsul dan Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI Nana Sudjana beserta jajaran.
“Ya dengan sudah dicabut status pandemi covid-19 oleh Bapak Presiden tentu itu sudah kita buka. Nanti semua kehadiran sudah 100 persen termasuk mengundang semua lembaga-lembaga negara, duta besar-duta besar juga akan diundang. Sehingga mekanisme kedepan ini juga kita akan bicarakan soal tambahan untuk menggunakan dua bahasa misalnya untuk kehadiran tamu-tamu dari duta besar-duta besar,” kata Indra.
Indra menambahkan, persiapan terus dilakukan terutama oleh DPD RI sebagai tuan rumah. Namun pastinya kegiatan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI RAPBN Tahun Anggaran 2024 ini akan dilakukan dengan cara yang sederhana atau simple dan sebagian masih akan mengacu pada format tahun sebelumnya yakni tahun 2022. Sejumlah mekanisme pun juga masih akan dibicarakan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sementara untuk bahan-bahan pidato Presiden, nanti tetap akan menggunakan mekanisme digital dengan SIPERDANA yang di-upload dan dapat diakses oleh anggota jika ingin mendapatkan pidato Presiden.
“Lalu yang lain-lain, tentu kita sebagian masih mengacu pada tahun lalu formatnya. Selebihnya tentu ini keputusan nanti masih akan dibicarakan dengan Sekretariat Negara mekanismenya dalam waktu sesegera mungkin. Saya berharap dalam waktu minggu ini sudah ada keputusan dari Setneg tentang format acara yang seperti apa,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"