KONTEKS.CO.ID – Sampah merupakan sisa-sisa kegiatan produksi atau konsumsi manusia yang tidak bernilai. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sampah adalah suatu barang sisa dari kegiatan manusia yang terbuang karena sudah tidak terpakai lagi.
Secara umum, sampah menjadi dua berdasarkan senyawa, sifat dan asalnya yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Namun, kali ini kita akan membahas terkait sampah organik dulu yah.
Pengertian Sampah Organik
Sampah organik merupakan jenis sampah yang berasal dari komponen organik atau makhluk hidup. Contoh dari sampah organik seperti sisa makanan (sayur, lauk, nasi, dan buah), kotoran manusia dan hewan.
Sampah organik adalah sampah basah karena sebagian besar mengandung air, salah satunya seperti sampah rumah tangga.
Sampah organik termasuk jenis sampah yang mudah terurai melalui dekomposer secara alami serta bisa didegradasi oleh bakteri pembusuk (mikroba) yang bersifat biodegradable.
Oleh sebab itu, manfaat sampah organik antara lain menjadi pupuk organik cair atau kompos.
Sampah organik basah
Meskipun sampah organik terkenal juga sebagai sampah basah, namun berdasarkan jenisnya sampah organik dibedakan menjadi 2 yaitu sampah organik basah dan kering.
Sampah organik basah adalah sampah organik yang sebagian besar mengandung air. Inilah kenapa sampah organik bisa menimbulkan bau menyengat.
Banyaknya kandungan air menyebabkan sampah jenis ini menjadi cepat membusuk. Contoh sampah organik basah antara lain kotoran hewan, buah yang membusuk, sisa sayur-sayuran dan yang lainnya.
Sementara itu, sampah organik kering memiliki kadar air yang sedikit. Biasanya, mengolah sampah jenis ini dengan cara membakarnya. Misalkan daun-daunan kering dan membakar ranting pohon atau kayu untuk menjadi arang.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"