KONTEKS.CO.ID – Program Kartu Prakerja telah mengumumkan hasil seleksi gelombang 58 melalui akun Instagram @prakerja.go.id, pada tanggal 2 Agustus 2023.
Dalam postingan tersebut, akun @prakerja.go.id memberikan dukungan kepada peserta yang belum berhasil lolos seleksi. Selain itu, juga mengajak mereka untuk mencoba kembali di gelombang seleksi berikutnya.
Program Kartu Prakerja terus berkomitmen untuk menambahkan ragam pelatihan agar lebih banyak peserta yang dapat memperoleh manfaat dari program ini.
Peserta yang telah lolos seleksi perlu segera membeli pelatihan pertama agar tidak kehilangan kesempatan.
Jika peserta tidak melakukan pembelian pelatihan dalam waktu 15 hari, kartu Prakerja mereka akan otomatis non-aktif dan kesempatan batal. Saldo pelatihan juga akan hangus dan kembali ke Rekening Kas Umum Negara (KUN).
Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 dan Cairkan Insentif
Untuk mengetahui hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 58, peserta dapat memeriksanya melalui dua cara, yaitu melalui dashboard laman Kartu Prakerja dan SMS.
Bagi peserta yang lolos, mereka akan menerima notifikasi dalam dashboard akun yang berisi informasi tentang nominal insentif setelah menyelesaikan pelatihan.
Jika belum ada dana yang masuk atau ia terima, peserta dapat menghubungi Customer Service (CS).
Selain itu, peserta juga akan menerima notifikasi melalui SMS yang akan terkirim ke nomor telepon yang telah terdaftar saat pembuatan akun.
Peserta akan menerima insentif berupa biaya pelatihan senilai Rp4,2 juta yang bisa cair melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.
Namun, ada beberapa syarat yang perlu peserta penuhi sebelum mengajukan penarikan insentif Kartu Prakerja 2023:
- Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet atas nama peserta sendiri
- NIK haruslah yang terdaftar di Kartu Prakerja.
- Pastikan nomor HP yang terdaftar di Kartu Prakerja sesuai dengan nomor telepon akun e-wallet/e-money.
- Akun e-wallet haruslah KYC (Know Your Customer) atau terupgrade dengan melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, peserta dapat dengan mudah mencairkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 58.
Peserta bisa memanfaatkannya untuk memilih pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka.
Program Kartu Prakerja terus berupaya memberikan dukungan dan kesempatan bagi peserta untuk mengembangkan kompetensi kerja.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"