KONTEKS.CO.ID – Ketika kamu ingin menebus resep obat dari dokter di apotek, pernahkah kamu berpikir kenapa harga obat berbeda-beda? Ada yang relatif mahal bahkan ada juga yang begitu murah. Mengapa hal ini terjadi? Lalu apa artinya obat paten?
Apa Itu Obat Paten?
Obat paten adalah obat baru yang sudah memiliki hak paten untuk diproduksi dan dipasarkan oleh sebuah perusahaan farmasi.
Dalam memasarkan obat tersebut di masyarakat harus melalui serangkaian uji klinis yang sesuai aturan internasional.
Hal inilah yang menjadikan obat tersebut mahal, karena dalam pengembangannya obat ini masih mengalami banyak masa penelitian. Contohnya aknil, anafen, ibuprofen, bufect dan tamaprofen.
Obat-obat tersebut memiliki tenggang waktu selama 20 tahun. Ini berarti, perusahaan farmasi lain selama 20 tahun obat tersebut tidak boleh memproduksi dan menjual tanpa seizin pemilik hak paten.
Setelah lewat dari periode 20 tahun, hak paten ternyata bisa diperpanjang. Apabila tidak segera diperpanjang, maka obat tersebut bisa diproduksi oleh perusahaan farmasi lain, baik dalam bentuk obat generik berlogo maupun bermerek.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"