KONTEKS.CO.ID – Manajemen Pelaksana Prakerja (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan sudah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 60.
Pendaftar kartu prakerja adalah masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang ingin meningkatkan kompetensinya.
Cara Daftar dan Link Kartu Prakerja Gelombang 60
Menurut laman Prakerja.go.id batas usia untuk mendaftar dalam gelombang 60 Kartu Prakerja adalah minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Selain itu, bagi mereka yang masih dalam proses pendidikan seperti siswa SMA atau mahasiswa, tidak boleh mendaftar dalam gelombang 60 Kartu Prakerja.
Setelah berhasil mendaftar dan membuat akun, lengkapi informasi pribadi dengan data sesuai dengan dokumen kependudukan termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga.
Proses pendaftaran melalui situs www.prakerja.go.id.
Besaran Insentif
Peserta yang berhasil lolos dalam seleksi akan mendapatkan insentif dengan total nilai Rp4,2 juta.
Meliputi biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 sebanyak satu kali, serta insentif survei senilai Rp100.000 yang sebanyak dua kali selama mengisi survei.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 60
1. Memenuhi Persyaratan
Pastikan bahwa Anda telah memenuhi seluruh persyaratan sebelum Anda mendaftar ulang.
2. Isi Formulir Dengan Teliti
Ketika mengisi formulir pendaftaran, pastikan semua informasi yang Anda berikan akurat dan lengkap. Isi semua informasi sesuai dengan petunjuk yang tertulis.
3. Jawab Tes Kelayakan Dengan Jujur
Saat menghadapi tes kelayakan, berikan jawaban yang jujur dan teliti sesuai dengan pemahaman dan pengetahuan Anda.
4. Pilih Pelatihan Sesuai Minat dan Kebutuhan
Pilih pelatihan online yang sesuai dengan minat dan kebutuhan Anda.
Jika Anda terpilih menjadi peserta kartu prakerja maka pastikan untuk mengikuti pelatihan online yang telah Anda pilih.
Pelatihan tersebut sangat berguna untuk meningkatkan kemampuan yang Anda miliki dan berpeluang untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih luas.
Selain itu, dengan mengikuti pelatihan online, Anda akan mendapat sertifikat yang mungkin saja berguna untuk mencari perkerjaan lain.
Jangan lupa untuk memberi rating setelah mengikuti pelatihan online agar pemberi materi bisa lebih meningkatkan materi yang telah diberikan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"