KONTEKS.CO.ID – Wulan Guritno akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 14 September 2023. Wulan hadir terkait laporan dugaan promosi situs judi online.
Berpakaian hitam-hitam dan celana putih, Wulan tiba pukul 10.40 WIB.
“Iya sendiri, mau silaturahmi. Nanti ya, enggak enak, polisi sudah menunggu,” singkat Wulan kepada awak media, di Bareskrim Polri.
Wulan datang bersama tim kuasa hukumnya lengkap dengan pengawalan beberapa anggota polisi.
“Nanti saja ya, nanti habis ini ” jawabnya pertanyaan wartawan.
Promosikan Judi Online
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan terhadap Wulan Guritno untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan promosi situs judi online.
“(Panggilan Wulan Guritno) Sesuai jadwal,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar
Sebelumnya pada 7 September, Wulan Guritno absen dari panggilan Bareskrim Polri.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Wulan absen setelah meminta permohonan penundaan pemeriksaan.
Sebelumnya, viral di media sosial TikTok @REPORT.ID, sebuah video yang memperlihatkan artis Wulan tengah mempromosikan sebuah situs judi online.
Dalam video itu, Wulan mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123.
Polisi Bakal Periksa Selebritis Lain
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar sebelumnya menyatakan, bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online. Hari ini adalah pemanggilan terhadap Wulan Guritno.
Vivid mengatakan panggilan itu untuk Wulan buntut video promosi Wulan yang kembali viral di media sosial.
Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.
“Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), video itu ada tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ujarnya dalam konferensi pers.
“Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan, kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” sambungnya.
Selain Wulan Guritno, Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online.
Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,” tuturnya.****
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"