KONTEKS.CO.ID –Â Apa itu produsen? Produsen adalah suatu istilah yang sangat populer dalam dunia ekonomi dan bisnis.
Secara keilmuan, istilah produsen memiliki arti sebagai orang maupun pihak yang memproduksi barang atau jasa untuk menjual dan memasarkan.
Apa Itu Produsen?
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), produsen adalah penghasil barang.
Pengertian lain dari istilah produsen merupakan orang yang memproduksi barang ataupun jasa.
Jadi, produsen merupakan pihak yang melakukan kegiatan produksi melalui penciptaan serta penambahan nilai guna suatu barang maupun jasa.
Adanya kegiatan produksi ini, segala kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Istilah produsen memang sudah umum sekali di kalangan masyarakat, bahkan terkadang masih ada yang bingung apa itu produsen dan siapa saja yang bisa disebut sebagai produsen.
Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 1 Ayat 3, istilah produsen kini sudah berganti menjadi pelaku usaha.
Adanya pergantian istilah produsen menjadi pelaku usaha, maka akan terjadi perubahan juga dalam pengertiannya.
Sehingga, produsen ini merupakan segala bentuk perusahaan, baik pemerintah kelola atau swasta yang menjalankan kegiatan produksi sebagai bentuk kegiatan usaha.
Tujuan Produsen
Berikut ini beberapa tujuan dari produsen, yaitu:
- Mengubah, membuat dan meningkatkan nilai dari sebuah produk atau jasa supaya bisa dimanfaatkan lebih baik lagi.
- Memenuhi kebutuhan konsumen dan masyarakat berupa barang atau jasa untuk kebutuhan sehari-harinya.
- Meningkatkan perekonomian negara, sehingga produksi barang dan jasa secara tidak langsung akan menguntungkan pihak negara.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"