KONTEKS.CO.ID – Memiliki hunian pribadi tentunya menjadi impian setiap orang. Tetapi, dengan harga rumah yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, banyak masyarakat yang akhirnya kesulitan dan bahkan tidak mampu untuk memiliki tempat tinggal pribadi.
Rumah subsidi bisa menjadi salah satu solusinya.
Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan kebijakan khusus untuk mengatur masalah hunian sehingga hadirlah rumah subsidi dan non subsidi.
Berikut perbedaan antara rumah KPR subsidi dan non subsidi yang perlu diketahui.
1. Harga Jual
Untuk rumah dengan KPR non subsidi, tentu saja harganya terpaut lebih mahal daripada yang bersubsidi. Selain itu suku bunganya pun lebih tinggi.
Sedangkan untuk rumah yang disubsidi, sebagian bunga kredit dibantu oleh pemerintah. Dengan kata lain, selama kredit berlangsung harga rumah menjadi flat.
2. Fasilitas
Rumah KPR non subsidi tentu saja menawarkan fasilitas yang lebih baik daripada yang bersubsidi.
Dengan suku bunga yang lebih tinggi, bangunan rumah non-subsidi ini lebih besar dan biasanya sudah dengan fasilitas dengan dapur.
Berbeda dengan yang bersubsidi, rumah bersubsidi hanya dilengkapi dengan kamar tidur, kamar mandi, dan ruang tamu. Kamu bisa menambah dapur dengan menambah biaya ekstra.
3. Spesifikasi
Rumah non subsidi memiliki spesifikasi yang jauh di atas rumah bersubsidi. Spesifikasi itu sendiri harus mengikuti standar pemerintah untuk rumah layak huni. Setiap pengembang pun memiliki penawaran berbeda yang sesuai dengan harga jualnya.
Sedangkan untuk rumah subsidi, spesifikasi rumah memang tidak sebagus non subsidi namun ada standar rumah layak huni yang harus diikuti.
Standar yang dicakup rumah bersubsidi adalah sebagai berikut:
- Fondasi batako
- Rangka atap kayu
- Tanpa plafon
- Lantai semen
- Kloset jongkok
- Carport tanah
- Daun pintu double triplek
- Kusen pintu dan jendela kayu murah
- Cat hanya di bagian depan rumah
4. Jalan Perumahan
Jalan menuju perumahan non subsidi biasanya berupa aspal, cor, atau koblok. Sedangkan untuk perumahan subsidi, umumnya jalannya adalah terbuat dari pengerasan atau jalan tanah.
5. Tipe Bangunan
Maksimal tipe yang bisa dipilih untuk rumah subsidi adalah tipe 36. Sedangkan untuk rumah non subsidi seperti rumah tipe 36 merupakan tipe minimal yang bisa dipilih.
6. Lokasi
Rumah KPR non subsidi biasanya memiliki lokasi yang strategis dan berada di pusat kota.
Sedangkan untuk rumah yang bersubsidi, umumnya lokasinya berada di kawasan industri, pinggiran kota, atau di daerah dengan harga tanah rendah yang belum atau sedang berkembang.
7. Renovasi dan Harga Jual Kembali
Jika kamu berharap untuk bisa merenovasi rumah sesuka hati, alangkah baiknya kamu memilih rumah yang non subsidi.
Selain itu, kenaikan harga rumah non subsidi biasanya lebih signifikan dan cepat daripada yang bersubsidi.
Rumah KPR subsidi memiliki aturan di mana renovasi hanya bisa dilakukan setelah 2 tahun pertama.
Apabila kamu mau menjualnya tapi kredit belum lunas, maka harga jualnya akan mengikuti harga rumah bersubsidi di daerah situ.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"