KONTEKS.CO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil tidak yakin debat capres dan cawapres yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada malam ini akan memberikan pencerahan bagi masyarakat. Sikap pesimistis ini muncul karena sejak awal pemilu 2024 telah berjalan dengan awal yang tidak baik.
Dalam keterangan pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, 12 Desember 2023, Ketua Centra Initiative Al Araf menyampaikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres menjadi awalan yang membuat demokrasi menjadi kelam.
Keputusan yang memperlancar Gibran Rakabuming Raka untuk ikut bertarung dalam pilpres 2023 dianggap telah mencoreng pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan yang harus berlangsung dengan juur dan adil.
“Proses di Mahkamah Konstitusi adalah titik awal bagaimana kekuasaan dimanipulasi, ini terjadi dalam situasi pemilu saat ini,” kata Al Araf.
Al Araf kemudian menyinggung tema HAM pada debat kandidat malam ini. Tema ini tidak dapat dipisahkan dengan pelanggaran HAM yang terjadi masa lalu.
Apa yang disinggung Al Araf adalah kasus penculikan terhadap aktivis pada era Reformasi yang tetnu saja melibatkan calon presiden Prabowo Subianto. Dia tidak yakin tim debat dan panelis akan berani menanyakan hal itu.
“Saya ragu bahwa tim debat dan panelis akan berani menanyakan itu,” ujar Al Araf.
Tema debat mengenai hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi, diharapkan berani menyinggung putusan MK soal batas usia capres dan cawapres.
Diharapkan ada pertanyaan dari panelis mengenai keputusan MK yang telah yang dibajak dari keputusan nomor 90.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"