KONTEKS.CO.ID – Bawaslu RI memastikan dalam laporan PPATK soal transaksi janggal pada masa kampanye tidak ada nama Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN).
“Kami pastikan bahwa dalam laporan tersebut tidak ada penyebutan hal demikian, dari PPATK tidak ada,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Selasa, 19 Desember 2023.
Bagja menyampaikan bahwa Bawaslu telah berkoordinasi dengan PPATK terkait isu Koperasi Garudayaksa Nusantara menerima aliran duit dari transaksi tersebut.
“Koordinasi dengan Kepala PPATK. Kami memastikan kembali isu yang beredar, apakah benar dari PPATK, rupanya tidak benar,” jelas Bagja.
Dia mengatakan, kabar yang beredar di masyarakat mengenai Koperasi Garudayaksa Nusantara menerima aliran dana itu tidak benar.
“Karena laporan itu tidak ada. Kami pastikan,” kata Bagja.
Perihal isu liar bahwa Koperasi Garudayaksa Nusantara menerima aliran transaksi uang, kata Bagja, harus dicari tahu siapa yang mengemukakannya.
Sebab, berdasarkan surat laporan dari PPATK tidak ada nama Koperasi Garudayaksa Nusantara.
“Kita pastikan tidak ada, isu yang berkembang itu dicari kepada yang mengemukakannya,” ujar Bagja. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"