KONTEKS.CO.ID – Ganjar Pranowo menegaskan bahwa dirinya bersama tim pemenangan telah mengantisipasi putusan hasil Pemilu 2024. Komunikasi terkait hal tersebut telah lama dilakukan bersama partai pengusungnya.
“Soal putusan ini kami sudah mengatisipasi lama, dan kami berkomunikasi cukup baik,” ujar Ganjar Pranowo saat Konferensi Pers di Jalan Teuku Umar 9, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
Dijelaskan Ganjar, bahwa proses untuk menyikapi hasil pemilu adalah persiapan lama yang telah dilakukan. Dan sampai saat ini komunikasi terus dilakukan dengan intens.
Ganjar menghormati keputusan partai lain yang menerima hasil pemilu. Karena setiap partai memiliki sikapnya sendiri-sendiri, dan Ganjar menghormati sikap itu.
“Soal partai lain mereka punya sikap sendiri-sendiri, kami sangat menghormati. Dan itu sah adanya,” katanya..
Kredibilitas Hakim MK
Dari penjelasan yang disampaikan, Ganjar menyimpulkan bahwa laporan di MK menjadi momentum yang sangat baik bagi Hakim MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah ada permasalah karena meloloskan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden.
“Ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, penyelenggara pemilu ada hukuman etik, maka kita mesti mengembalikan titik demokrasi kita ini jauh lebih baik,” ucapnya.
Ganjar juga berharap gugatan ini akan akan membuka tabir proses Pemilu 2024.
“Dan tentu saja harapan kita MK yang nanti akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai harapan dan akurat,” pungkasnya.
Sementara itu, Mahfud MD menambahkan bahwa gugatan yang dilakukan ke MK bukan untuk mencari menang. Lebih dari itu, gugatan dilakukan untuk masa depan demokrasi Indonesia.
“Dan itu harus diungkap dalam teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kami sendiri. Kami ingin mewariskan pada generasi yang akan datang agar jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum,” ucapnya.
Gugatan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi akan didaftarkan pada hari Jumat atau Sabtu besok. TPN Ganjar-Mahfud telah membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang dipimpin Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.
“Kami sudah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ini,” kata Todung.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"