KONTEKS.CO.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham emiten BUMN farmasi, PT Indofarma Tbk. (INAF), telah masuk dalam radar pemantauan.
Perusahaan itu mengalami penurunan harga yang signifikan. Penurunan ini di luar kebiasaan atau disebut sebagai Unusual Market Activity (UMA).
Pada 19 April 2024, saham INAF tercatat berada di zona merah dengan harga Rp176 per saham.
Data RTI Business menunjukkan, saham INAF mengalami koreksi sebesar 29,60% dalam sepekan terakhir.
Bahkan dalam enam bulan terakhir, saham tersebut ambruk sebesar 56,44%.
Meskipun demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak berarti terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” kata BEI dalam pengumumannya, dikutip Senin, 22 April 2024.
Namun, BEI mengimbau para investor untuk memperhatikan respon dari INAF terhadap konfirmasi bursa.
Selain itu juga melakukan analisis terhadap kinerja perusahaan dan berbagai aksi korporasi yang mungkin akan dilakukan.
Indofarma sendiri tengah menghadapi sejumlah masalah keuangan.
Perusahaan telah mengajukan penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) kepada PT Foresight Global, yang telah hakim kabulkan pada 28 Maret 2024.
Selain itu, INAF juga belum membayar gaji karyawannya untuk periode Maret 2024 karena kurangnya dana operasional.
Laporan keuangan perusahaan pada periode kuartal III-2023 menunjukkan kinerja yang negatif.
Angka kerugian bersih meningkat, ekuitas yang negatif, utang meningkat, dan arus kas negatif.
Rugi bersih INAF pada periode tersebut mencapai Rp191,7 miliar, sedangkan margin perseroan turun menjadi 2,30%.
Arus kas bersih dan setara kas perusahaan juga mengalami penurunan sebesar Rp60,01 miliar, terutama karena arus kas negatif dari aktivitas operasi dan investasi.
Penurunan ini akibat penurunan penjualan perusahaan sebesar 50,75% year-on-year menjadi Rp445,7 miliar.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"