KONTEKS.CO.ID – PT Timah Tbk (TINS), sebagai anggota Holding Grup MIND ID, telah mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung baru-baru ini.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham telah menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan.
RUPST TIMAH memutuskan memberhentikan secara hormat Direktur Pengembangan Usaha, Koko Wigyantoro dan Direktur Sumber Daya Manusia, Tigor Pangaribuan.
Sebagai gantinya, pemegang saham menyetujui pengangkatan Dicky Octa Zahriadi sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Hendra Kusuma Wardana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.
Dengan adanya perubahan ini, susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: M. Alfan Baharudin
- Komisaris Independen: Agus Rajani Panjaitan
- Komisaris: Yudo Dwinanda Priaadi
- Komisaris: Rustam Effendi
- Komisaris: Sufyan Syarif
Dewan Direksi:
- Direktur Utama: Ahmad Dani Virsal
- Direktur Operasi dan Produksi: Nur Adi Kuncoro
- Direktur Keuangan: Fina Eliani
- Direktur SDM: Hendra Kusuma Wardana
- Direktur Pengembangan Usaha: Dicky Octa Zahriadi
Hendra Kusuma Wardana telah memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang solid.
Dia memperoleh gelar Sarjana Ilmu Hukum dari Universitas Mataram, Magister Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti, dan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisaksi.
Sebelumnya, Hendra menjabat di berbagai posisi di PT Masmindo Dwi Area (INDIKA Group) dan PT Timah Tbk.
Sementara itu, Dicky Octa Zahriadi juga memiliki pengalaman yang luas.
Dia memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Indonesia dan Master of Energy Management dari Aberdeen Business School, UK.
Sebelumnya, Dicky menjabat di berbagai posisi di PT Gagas Energi Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"