KONTEKS.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa penanganan kasus dugaan dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 telah memasuki tahap akhir.
Menurut Burhanuddin, setelah memasuki tahap akhir, perkara korupsi Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, akan dilimpahkan ke pengadilan pada pekan depan.
“Perkara Timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan, dan diharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan,” ujar ST Burhanuddin saat jumpa pers di Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 Mei 2024.
Seperti diketahui dalam penghitungan kerugian negara dilakukan berdasarakn penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit itu diserahkan oleh Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Menurut Yusuf Ateh, prosedur-prosedur audit telah dilakukan. Kemudian juga dilakukan penyidikan dan juga meminta keterangan para ahli.
“Kami serahkan hasil audit perhitungan kerugian negara perkara dugaan tidak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, seperti disampaikan Jaksa Agung total kerugian sekitar Rp 300,003 triliun,” kata Ateh.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik para tersangka.
Selain itu telah dilakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil dari para tersangka.
Kemudian juga penyitaan terhadap 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2. Kemudian juga penyitaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Setelah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Kejaksaan Agung kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus Timah.
Bambang Gatot Ariyono (BGA) yang merupakan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2015-2020 jadi tersangka baru dalam kasus korupsi di PT Timah Tbk (TINS).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"