KONTEKS.CO.ID – PKB tidak memberi keistimewaan kepada Anies Baswedan meski sudah mendapatkan dukungan resmi dari PKB Jakarta sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) Jakarta.
Wasekjen DPP PKB, Syaiful Huda menyampaikan, Anies tetap harus mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
“Ada proses tahapan di dalamnya, ada UKK, uji kelayakan dan kepatutan, termasuk Mas Anies harus melampaui tahapannya juga,” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 13 Juni 2024.
“Karena tahapannya begitu. Jadi kita tidak ingin mengistimewakan siapapun, termasuk ini memberi kesetaraan semua,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, saat ini ada hampir 3.000 pendaftar untuk menjalani UKK. Sudah hampir 3 minggu ini, PKB sudah melakukan UKK lebih dari 2.100.
“Jadi kira-kira karena DKI baru mau mengusulkan, kira-kira Mas Anies peserta yang 3.000 sekian dari yang daftar ke PKB,” jelasnya.
Dia menambahkan, surat terkait usuln DPW PKB Jakarta yang ingin mengusung Anies di Pilgub Jakarta nantinya akan diproses selama dua hari oleh DPP PKB.
“Nanti dipastikan selama dua hari itu, kapannya akan kami beritahukan kepada desk Pilkada DKI dan yang bersangkutan dalam hal ini Mas Anies,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"