KONTEKS.CO.ID – Surpres ketua KPU terkabarkan di sini. Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, mengatakan, DPR belum menerima surat presiden terkait nama pengganti mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Seperti publik ketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy’ari dari posisinya akibat kasus asusila dengan perempuan berinisial CAT.
“Sampai hari ini (Minggu 21 Juli 2024, DPR) belum (mendapatkan surpres nama ketua KPU),” kata Muhaimin Iskandar alias Cak Imim di Jakarta, Minggu 21 Juli 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada kemungkinan surpres terkirim oleh Istana Negara pada pekan depan. “Mungkin minggu-minggu ini kali ya,” harap Cak Imin.
Presiden Joko Widodo sendiri telah meneken Keppres Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024 terkait pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU.
Hal ini menindaklanjuti keputusan DKPP yang memecat asyim sehubungan perkara dugaan asusila yang korban laporkan. Sanksi pemecatan jatuh pada hari Rabu 3 Juli 2024. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"