KONTEKS.CO.ID – Kolusi adalah kerja sama antar Penyelenggara Negara atau antara Penyelenggara Negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan melawan hukum negara.
Beberapa contoh kasus yang biasa terjadi di Indonesia, seperti menyuap instansi pemerintah agar seseorang bisa menjadi PNS atau untuk memuluskan proyeknya. Selain itu juga bisa dengan memberikan uang pelicin kepada sekolah agar anaknya masuk sekolah tersebut tanpa melalui tes.
Tidak semua suap bertujuan pada tindak pidana Korupsi namun dapat bermuara pada Kolusi. Tindakan suap menjadi Korupsi apabila sudah terbukti adanya kerugian Negara akibat dari pelanggaran tersebut.
Kolusi merupakan tindakan melanggar hukum yang didorong oleh beberapa faktor. Umumnya, tindakan ini terjadi karena adanya kekuasaan atau wewenang yang berlebihan tanpa adanya pertanggungjawaban.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"