KONTEKS.CO.ID – Kartu prakerja adalah program pemerintah yang dilakukan sejak adanya pandemi covid 19 pada tahun 2020 lalu bertujuan untuk memberikan bantuan pada para pekerja yang mengalami PHK atau yang sedang dirumahkan. Dan Ini tata cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2023.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2023
1. WNI yang berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan yang formal.
3. Sedang dalam mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan menjadi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Itulah syarat pendaftaran kartu prakerja, semoga bermanfaat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"