KONTEKS.CO.ID – Fakta-fakta tragis Aiptu AD (43) yang menjual MH (41) istrinya sendiri kepada dua perwira polisi Polres Pamekasan memang sangat mengejutkan. Semua berawal dari narkoba.
Tidak hanya rekan sesama polisi, Aiptu AD juga menjual MH kepada oknum anggota TNI dan masyarakat biasa. Setidaknya itu fakta-fakta tragis yang sudah diungkap oleh penasihat hukum MH, Yolies Yongki Nata.
Dalam keterangan, disebutkan ada fakta-fakta mengenai pesta narkoba, dan berujung kekerasan seksual. Aiptu AD kemudian mengajak rekan-rakannya untuk menyetubuhi istrinya. Lebih tragis lagi, pelaku merekam saat istrinya melakukan hubungan badan dengan orang lain.
Mereka adalah dua orang perwira anggota Satlantas Polres Pamekasan berinisial MT dan anggota Polres Bangkalan Bagian Sumber Daya (Bagsumda) berinisial HT.
Kejadian ini berawal pada 2011, pada saat itu mulai terjadi perubahan sikap dari Aiptu AD terhadap MH istrinya. Pelaku mengajak istrinya menenggak minuman keras dan meminta melakukan hubungan badan dengan gaya ekstrem.
Tidak cukup, Aiptu AD memaksa MH untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dan ini terjadi selama bertahun-tahun. Pada 2014, dia mengajak MH ke klub malam di Surabaya. Dia meminta istrinya memilih siapa saja lelaki yang dia suka.
Aiptu AD membebaskan istrinya itu untuk berhubungan badan dengan siapa saja. Ini boleh dilakukan karena AD akan tambah bergairah kepada istrinya.
Pada 2015, Aiptu AD ada kejadian dimana dia mencekoki istrinya dengan sabu dan saat istrinya dalam keadaan setengah tidak sadar, AD memasukkan laki-laki untuk menggauli MH. Kejadian ini direkam oleh Aiptu AD.
Kejadian ini masih berlanjut, dijelaskan dalam pelaporan bahwa Aiptu AD kembali mengundang temannya yang berinisial DD, seorang pemilik optik ternama di kabupaten Pamekasan.
Lagi, sebelum melakukan hubungan seksual, MH dicekoki narkoba dan dalam keadaan tidak sadarkan diri, DD melakukan pelecehan seksual kepada MH. Peristiwa ini juga direkam.
Kejadian berlanjut, Aiptu AD mengundang seorang perwira Polres Pamekasan berinisial MT, yang bertugas di bagian lantas. Lagi-lagi korban dicekoki sabu dan dalam keadaan tidak sadarkan diri digagahi MT. Setelah MT, barulah Aiptu AD menyetubuhi istrinya itu.
Rekaman Video Beredar
Kekeraan seksual terhadap MH masih terus terjadi. Aiptu AD mengajak lagi satu orang temannya berinisial RDH untuk menyetubuhi istrinya. Dalam pengaruh narkoba, hubungan persetubuhan itu direkam pelaku.
Videonya kemudian beredar, dan RDH sempat diperiksa. Singkat cerita baik RDH maupun Aiptu AD terbebas dalam jeratan hukum. MH saat itu dijadikan saksi.
Belum kapok, Aiptu AD kembali melakukan kekerasan seksual terhadap istrinya. Kali ini dia menjual istrinya kepada oknum anggota TNI AD berinisial SY yang berdinas di koramil.
Diduga SY ini salah satu yang memberikan sabu kepada pelaku. Masih dalam pengaruh narkoba, MH kemudian disetubuhi oleh SY. Kejadian ini juga direkam oleh pelaku.
Kejadian ini sempat dilaporkan oleh MH ke Polres Pamekasan. Tapi MH kemudian mencabut laporannya, dan tidak ada tindakan hukum yang bisa diambil terhadap para pelaku.
Tidak berselang lama, kekerasan kembali terjadi. Aiptu AD kembali memaksa istrinya menggunakan sabu. Kali ini dia justru merayu istrinya berhubungan badan dengan orangtua dan anaknya sendiri.
Karena tidak mau, Aitpu AD kemudian menjual istrinya itu kepada seorang perwira polisi berinisial HT. Penggunaan alat seks kerap dilakukan Aiptu AD terhadap istrinya.
Dengan masalah ini, MH mengalami trauma. Dia harus berobat setiap pekan ke RSUD Pamekasan. Kasus ini sudah ditangani, dan Aiptu AD sudah ditahan, dan pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"