KONTEKS.CO.ID – Iuran BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) harus terus dibayar, supaya status kepesertaan tetap aktif. Namun bagi yang sempat kelupaan atau belum membayar, begini cara mengeceknya.
Pemilik JKN-KIS dapat mengecek status kepesertaan lewat aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA). Juga bisa melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan
Berikut cara melakukan pengecekan status keaktifan JKN KIS:
1.     Pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN
Peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu di Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.
Berikut ini cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN KIS melalui Mobile JKN:
·Buka Aplikasi Mobile JKN
·Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password
·Masukan captcha pada kolom yang telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login
·Pilih menu peserta
·Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN KIS dan data identitas
2.     Pengecekan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)
Layanan CHIKA dapat diakses melalui aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.
Berikut ini cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui CHIKA:
·Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp
·Pilih menu cek status peserta
·Ketik nomor peserta/NIK
·Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
·CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
3.     Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165
BPJS Kesehatan Care Center 165 adalah kanal yang bisa diakses lewat telepon rumah maupun telepon seluler selama 24 jam.
Berikut ini cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165:
·Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
·Memilih jenis layanan 1 (satu)
·Memilih layanan status kepesertaan
·Ketik nomor peserta/NIK
·Ketik tanggal lahir
·VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"