KONTEKS.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah tabungan jaminan hari tua yang dapat dicairkan para karyawan yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja.
Para karyawan dapat memperoleh BPJS Ketenagakerjaan apabila karyawan tersebut telah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu cara untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan oleh karyawan yang telh mengundurkan diri dan juga karyawan yang telah berusai 56 tahun.
Berikut ini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan:
- Membawa dokumen asli.
- Isi formulir jaminan hari tua.
- Ambil nomor antrian untuk wawancara.
- Setelah wawancara selesai akan menerima tanda terima.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"