KONTEKS.CO.ID – Negara yang ingin atau sudah melakukan perdagangan internasional sudah semestinya memiliki devisa.
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) devisa merupakan alat pembayaran luar negeri yang dapat ditukarkan dengan uang luar negeri.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar menyatakan bahwa devisa adalah salah satu alat dan sumber pembiayaan bagi bangsa dan negara.
Penggunaan devisa yang bijak dapat memberikan manfaat pada negara. Pada sektor keuangan, devisa sebagai salah satu kekuatan ekonomi negara. Dengan demikian fungsi devisa yaitu sebagai berikut:
1. Alat pembayaran perdagangan internasional
Adanya perdagangan internasional akan berdampak pada pendapatan negara yang bertambah. Salah satu hal penting dalam perdagangan internasional yaitu kegiatan ekspor dan impor.
Transaksi ekspor dan impor membutuhkan alat pembayaran yang disebut dengan devisa. Dengan demikian devisa dapat digunakan sebagai alat pembayaran perdagangan internasional karena mudah digunakan sehingga transaksi bisa tercapai.
2. Alat pembiayaan hubungan internasional
Hubungan yang baik antar dua negara atau lebih akan memudahkan suatu negara untuk menjalin kerja sama. Hubungan kerja sama ini membutuhkan biaya operasional seperti perjalanan dinas ke luar negeri, dan kegiatan diplomatik antar negara. Biaya operasional ini bisa dibiayai melalui devisa negara.
3. Alat pembayaran utang luar negeri
Kekayaan yang dimiliki setiap negara berbeda-beda sehingga pendapatan setiap negara akan berbeda juga.
Bagi sebagian negara khususnya negara berkembang akan melakukan hutang kepada negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Hal ini karena pendapatan negara belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Kekayaan negara yang dimanfaatkan dengan baik bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan atapun cadangan devisa negara. Cadangan devisa ini bisa dijadikan sebagai pembiayaan untuk melunasi hutang luar negeri.
4. Sumber pendapatan negara
Fungsi devisa sebagai salah satu sumber pendapatan negara harus dijaga dengan baik agar pendapatan negara tidak berkurang bahkan diharapkan bisa bertambah.
Devisa sebagai sumber pendapatan negara dapat membuat pembangunan dalam negeri bisa dilaksanakan, sektor keuangan akan stabil, dan pertumbuhan ekonomi akan terjaga.
Sementara devisa dikategorikan menjadi beberapa jenis antara lain:
1. Devisa Umum
Devisa umum merupakan devisa yang didapatkan melalui kredit atau kegiatan perdagangan internasional seperti penerimaan modal, pengadaan jasa, ekspor dan impor.
2. Devisa kredit
devisa kredit adalah devisa yang diperoleh dari kredit atau pinjaman luar negeri. Dana yang didapat dari devisa kredit biasanya digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti pinjaman uang untuk UMKM yang memiliki suku bunga rendah.
3. Devisa negara
Devisa negara merupakan devisa yang dimiliki oleh pemerintah suatu negara. Devisa negara didapatkan dari ekspor, pajak, bea masuk, dan lain-lain.
4. Devisa pelengkap
Devisa pelengkap ialah devisa yang dimiliki oleh swasta, tetapi pemakaian devisa ini diawasi dan diatur oleh pemerintah. Devisa pelengkap ini dihasilkan melalui hasil penjualan jasa (valas).
5. Devisa ekspor
Devisa ekspor sama dengan devisa pelengkap, tetapi sumbernya berbeda. Sumber devisa ekspor merupakan devisa hasil ekspor barang (visible goods). Penggunaan devisa ekspor harus sesuai dengan peraturan devisa yang berlaku.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"