KONTEKS.CO.ID – Puasa saat Hari Isra Miraj bolehkah? Diketahui, besok Sabtu, 18 Februari 2023, umat Islam akan menyambut peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Hari Isra Mikraj atau malam 27 Rajab 1444 H telah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional. Hal ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional serta Hari Cuti Bersama Tahun 2023. Pertanyaannya, bolehkah kita berpuasa saat Hari Isra Mikraj?
Hukum puasa pada hari Isra Miraj tepatnya di tanggal 27 Rajab ini diperbolehkan dalam Islam. Bahkan, orang yang berpuasa pada Hari Isra Mikraj ini menurut salah satu riwayat, justru memperoleh dan akan mendapatkan ganjaran bagaikan berpuasa selama 60 bulan.
Mengutip dari buku Tirulah Puasa Nabi: Resep Ilahi Agar Sehat Rohani dan Jasmani (2011) oleh Yusuf Qardhawi, ada juga beberapa umat Muslim yang berpuasa pada 27 Rajab dengan anggapan tanggal tersebut merupakan hari ketika peristiwa Isra Mikraj terjadi.
Bahkan, sebagian orang yang menjalankan puasa pada hari tersebut dengan anggapan pada hari tersebut adalah ketika Allah SWT memberikan anugerah besar kepada Nabi Muhammad SAW dan umat Islam yang wajib untuk mengenang dan mensyukurinya.
Jadi, hukum berpuasa di Hari Isra Mikraj ini diperbolehkan dan tidak ada larangannya dalam Islam. Perlu diketahui, hari-hari yang diharamkan Islam untuk berpuasa adalah Hari Idul fitri, Hari Idul Adha dan Hari Tasyrik, yaitu hari ke-11, ke-12 dan ke-13 bulan Dzulhijah.
Lantas, bagaimana bacaan niat puasa rajab ketika Isra Miraj? Karena Isra Miraj ini dirayakan setiap 27 Rajab, maka diperbolehkan untuk membaca niat puasa Rajab.
Berikut ini bacaan niat puasa rajab, yaitu:
Niat puasa rajab yang dibaca malam hari adalah “Nawaitu shouma ghodin fii syahri Rojaba sunnatan lillaahi taala“. Artinya adalah saya niat puasa besok di bulan Rajab Sunnah karena Allah taala.
Niat puasa rajab yang dibaca pagi hari adalah “Nawaitu shoumal-yauma fii syahri Rojaba sunnatan lillaahi taala.” Artinya adalah saya niat puasa hari ini di bulan Rajab Sunnah karena Allah taala.
Niat puasa di pagi hari ini tentunya hanya bisa kamu baca jika belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Jadi, sekarang kamu sudah mengetahui hukum puasa saat Isra Mikraj yakni sunnah. Yaitu, jika dilakukan tentu akan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak akan berdosa.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"