KONTEKS.CO.ID – Keputusan Mabes Polri mempertahan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tetap berdinas di Polri diniali kesalahan fatal.
Menurut Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, keputusan yang populer dengan tetap mempertahankan Bharada E tetap di institusi sebagai preseden buruk.
“Menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di internal Polri,” kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 23 Februari 2023.
Menurut Bambang, Bharada E terbukti di persidangan melakukan tindak pidana menembak seniornya sesama anggota Polri.
Keputusan Polri memberi berupa demosi dari pada memutuskan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai putusan populer.
Bambang juga menyoroti Polri sebagai penegak hukum juga permisif dan toleran pada pelanggaran fatal, yakni penembakan secara sengaja (terlepas dari karena perintah atasan) yang dilakukan Bharada E yang menyebabkan seniornya meninggal dunia.
Menurut Bambang, peran Bharada E sebagai justice collaborator (JC) sudah cukup mendapat apresiasi hakim di Pengadilan Negeri sehingga mendapat hukuman sangat ringan sudah diberikan.
“Sementara Polri adalah lembaga penegak hukum negara yang harus tegak lurus pada hukum,” kata dia.
Bambang juga mengingatkan bahwa ada banyak kasus pelanggaran etik personel Polri yang harus diselesaikan selain masalah Bharada E.
Bagi Bambang, tindakan Bharada E menembak Brigadir J hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo tidak lantas menjadi pembenaran, apalagi dilakukan dalam situasi normal, bukan dalam situasi perang atau operasi keamanan.
Bahkan, lanjut dia, dalam perang pun, penembakan secara sengaja seperti itu bisa dikategorikan kejahatan perang, apalagi ini dalam kondisi normal.
Yang lebih mendesak dalam situasi ini, kata Bambang adalah membangun kultur Polri yang profesional ke depan ketimbang mempertahankan Bharada E.
“Kalau ingin membangun kultur Polri sebagai organisasi profesional, yang taat pada aturan dan hukum, bukan sekadar siap komandan, siap jenderal, tak ada urgensi Polri untuk mempertahankan Bharada E sebagai anggota Polri,” katanya.
***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"