KONTEKS.CO.ID – Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat earga kelompok dalam Masyarakat.
Norma dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendalian tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Di dalam Masyarakat ada beberapa jenis norma yang diantaranya adalah sebagai berikut.
- Norma Agama
Norma agama merupakan pedoman hidup manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma Agama terdiri dari perintah, ajaran, dan larangan. - Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan tidak tertulis yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma ini mendorong manusia untuk senantiasa berbuat kebaikan dan mencegah perbuatan yang buruk. - Norma Kesopanan
Norma Kesopanan bersumber dari pergaulan manusia yang didasarkan atas hal-hal seperti kebiasaan, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku dalam masyarakat. - Norma Hukum
Norma Hukum bersumber dari negara atau pemerintah yang termuat daklam undang-undang. Bersifat memaksa dan memiliki sanksi tegas yang nyata.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"