KONTEKS.CO.ID – UMKM telah tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
UMKM merupakan sebuah bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil.
Pastinya sebuah Usaha yang tidak masuk dalam kategori UMKM adalah perusahaan besar.
Itulah penjelasan singkat apa itu UMKM. Semoga bermanfaat.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"
Authors
-
-
Tech Enthusiast ~ Berpengalaman di bidang teknologi yang mendalami pengembangan produk web. Sebagai Frontend Web Developer juga pengalaman sebagai SEO di beberapa media berita online. Saat ini Hafidz fokus bersama konteks.co.id sebagai SEO.