KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, tak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kamis, 27 Oktober 2022.
Iriawan dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan Malang. Namun, yang bersangkutan telah mengirimkan surat meminta penundaan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ketum PSSI sedang ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan di Jakarta.
“Alasannya karena beliau sedang ada kegiatan dengan FIFA atau dengan PSSI yang tak bisa ditinggalkan,” ujar Dirmanto seperti dilansir dari Antara.
Dalam suratnya, Iriawan meminta jadwal pemeriksaan digeser pada Kamis, 3 November 2022. “Beliau berencana tanggal 3 November hadir di Polda Jatim,” lanjutnya.
Selain Ketum PSSI, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga memanggil 14 saksi lain untuk memberikan keterangan terkait kasus Tragedi Kanjuruhan Malang. Di antaranya pengurus PSSI dan PT Liga Indonesia Baru.
Pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan enam tersangka dan melakukan penahanan. Satu di antaranya adalah Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"