KONTEKS.CO.ID – Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani tidak dikabulkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Sebab ada kekhawatiran Nikita Mirzani akan melarikan diri dan akan mempersulit pemeriksaan lanjutan.
Kini, Nikita Mirzani hanya tinggal menunggu waktu sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Ada lima JPU yang akan mendakwanya. Berkas dakwaan sedang disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dibacakan saat sidang nanti.
Nikita Mirzani tidak pernah takut dengan keadaan tersebut. Hal itu diungkapkan Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani, di Serang, Banten, Senin 31 Oktober 2022.
“Nggak apa-apa, mau 5 mau berapa juga nggak apa-apa. Waktu Nikita diantar ke LP aja melebihi kasus-kasus besar, sampai 40 orang. Luar biasa untuk seorang Nikita Mirzani,” ujar Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru akan terus mendampingi sahabatnya hingga mendapat keadilan. “Pokoknya, Nikita Mirzani, saya akan selalu membela kamu dan kamu selalu memiliki bahu saya untuk bersandar. Jangan takut kalau kamu benar,” jelas Fitri Salhuteru.
Artis usia 36 tahun itu juga minta doa melalui surat yang ditulisnya kepada anak yatim yang biasa disantuninya. Dirinya berharap bisa mendapatkan keadilan hukum.
“Niki juga mau minta didoakan kepada anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarga Niki agar mendapatkan keadilan yang benar-benar adil. Wassalam Nikita,” tutup Nikita Mirzani dalam suratnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"